"Tadi saya ditanya soal Century, soal FPJP," kata Maryono di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2013).
Maryono mengaku tak tahu soal pemberian FPJP. Dia berdalih yang mengetahui proses FPJP adalah direksi lama bank Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya soal dana bailout yang mencapai Rp 6,7 triliun, Maryono kembali menjawab tidak tahu. Dia hanya mengetahui jika direksi lama bank Century hanya mengajukan Rp 1 triliun untuk bailout.
"Kalau bailout yang memutuskan LPS, saya tidak tahu kenapa bisa jadi 6,7 T," jelasnya.
Maryono hari ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan direktur utama bank Mutiara. Dia menjabat sebagai Dirut pasca bailout bank Century oleh BI.
(rmd/rmd)











































