"Pencurian itu bukan delik aduan. Jadi harusnya polisi segera melakukan pemeriksaan dan bisa melakukan pemeriksaan tanpa harus ada laporan," kata Ketua MK Akil Mochtar di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Akil mengatakan, MK dalam kasus ini hanya sebagai korban. Polisi diminta proaktif menyelesaikan kasus itu ke jalur hukum.
"Kita kan hanya korban, pegawai kita dicuri," ujarnya.
Kejadian tersebut berawal dari seorang jaksa berinisial D yang menghampiri meja kerja pegawai MK untuk melakukan print out lembar pendaftaran gugatan, sesaat sebelum digelar sidang sengketa pilkada Probolinggo di MK, Rabu (11/9) kemarin.
Kepala Kejari Probolinggo, Saleh Gunawan, mengaku tidak percaya atas kabar tersebut. Sebab, Jaksa D diketahui sebagai sosok yang disiplin dan perilakunya selama bertugas baik-baik saja.
(rna/asp)











































