"Kalau tujuannya untuk menekan angka kriminal dan potensi yang kontra produktif lainnya ya oke saja," ujar anggota DPRD, Dwi Rio Sambodo, saat dihubungi, Kamis (12/9/2013).
Menurutnya, aturan ini harus bisa mengakomodir kepentingan berbagai elemen masyarakat. Termasuk memperhitungkan psikologis anak itu sendiri.
"Tapi harus pertimbangkan aspek-aspek lainnya. Jangan sampai anak malah tertekan," terang politisi PDIP ini.
Tak hanya itu, ia juga menggarisbawahi peran serta sekolah dalam mengontrol para siswa untuk tidak membawa kendaraan ke sekolah.
"Sekolah juga harus melakukan pembinaan. Misalnya melalui komunikasi intens pada anak lewat orang tua," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI, Joko Widodo mewacanakan akan membuat aturan pembatasan jam anak di ruang publik. Aturan ini dalam rangka memberi rasa aman pada orang tua karena nantinya ada payung hukum dari pemprov DKI.
(mnb/)











































