Untuk proyek kopi senilai Rp 36 miliar, Denny berkongsi dengan pengusaha bernama Yudi Setiawan. Setelah berembuk dengan Fathanah, keduanya sepakat untuk menggunakan perusahaan milik Yudi, PT Cipta Terang Abadi.
"Kami meminta bantuan Fathanah karena dia mengenal pejabat-pejabat di Kementan," ujar Denny di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu saja, Denny juga kemudian kembali menggunakan jasa Fathanah untuk tender proyek Jagung. Di proyek ini, Denny tidak lagi berkongsi dengan Yudi.
Denny menggunakan PT Radina miliknya di perusahaan tersebut. Proyek senilai Rp 35 m berhasil diraih.
Atas bantuannya, Fathanah menerima imbalan ratusan juta. "Iya betul Rp 200 juta, kalau nggak salah bulan Juni 2012," kata Denny.
Suami komisaris PT Radina Bioadicipta, Elda Devianne Adiningrat mengaku kenal dengan Fathanah sekitar bulan Maret atau 2012 di Kementan. "Saya dikenalkan ke Fathanah oleh Salman," akunya.
Saat itu Denny tengah mengikuti lelang pengadaan bibit kopi. "Dia (Fathanah) juga mengaku sebagai pengusaha," ujar Denny. Dari perkenalan itu, hubungan keduanya berlanjut hingga bekerjasama menggarap proyek-proyek di Kementan.
(fjr/mad)