Polisi Tangkap Anggota Sindikat Pencurian Mobil

Polisi Tangkap Anggota Sindikat Pencurian Mobil

- detikNews
Kamis, 04 Nov 2004 00:11 WIB
Jakarta - Satuan Ranmor Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Effendi, seorang tersangka kasus pencurian mobil. Effendi diduga anggota sindikat pencurian mobil.Effendi (30) warga Condet Kramat Jati Jakarta Timur ditangkap petugas Selasa, (2/11/2004) kemarin. "Tersangka ditangkap di rumahnya," ungkap Kasat V Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Eddy S Tambunan kepada wartawan di ruangannya di Polda Metro Jaya Jalan Gatot Subroto Jakarta, Rabu (3/11/2004).Effendi merupakan anggota dari komplotan pencuri mobil yang biasa beroperasi di wilayah Jabotabek. Polisi saat ini masih memburu tiga orang anggota lainnya yang masih buron yaitu AU, GU dan NU. "Mereka biasa beraksi di Tangerang, Pulo Gadung, dan di Duren Sawit" kata Eddy.Modus operandi pencurian, menurut Eddy, beraksi dengan cara satu orang membuka kap mobil untuk mematikan alarm. Setelah berhasil mematikan alarm, orang kedua masuk ke mobil. Kemudian orang ketiga membantu mendorong mobil, sementara satu orang mengawasi keadaan."Jadi mereka cukup lihai, mereka bagi-bagi tugas dan uang hasil pencurian pun besarnya berdasarkan hasil kerja mereka" kata Eddy.Polisi sampai saat ini menyita 5 buah mobil hasil curian mereka yaitu, Toyota Prado warna hitam nopol B 2697 HV, Honda City warna perak nopol B 8206 ZB, Mitsubishi Kuda warna perak nopol B 8889 JD, dan dua Panther Touring masing-masing bernomor polisi B 2882 JH, B 8385 PO. Nomor polisi lima kendaraan ini palsu."Pelaku mengganti nomor polisi kendaraan untuk menghilangkan jejak, tetapi nomor rangka mesin mobil tidak diganti" jelas Eddy. (mar/)


Berita Terkait