Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyebutkan proses terjadinya budaya permisif dalam keluarga.
"Dari naik sepeda jadi naik motor, naik motor bisa, akhirnya disuruh-suruh, nganterin adiknya, nganterin ibunya belanja, lama-lama dia ke sekolah naik motor, itu permisifnya," kata Rikwanto saat ditemui detikcom di ruangan kerjanya, Selasa lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya pencegahan yang dilakukan pihak kepolisian untuk menanggulangi fenomena anak di bawah umur yang berkendara, kata Rikwanto, yaitu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk ikut serta membantu program kepolisian dengan memberlakukan aturan-aturan di sekolah.
"Bukan hanya penegakan hukum dengan menilang tapi juga sekolah bisa memberikan aturan yang berlaku di sekolahnya supaya anak-anak itu ke sekolah diantar, sekolah tidak memperbolehkan mereka pakai motor atau mobil, itu membantu,"ujarnya. "Orang tua perannya diminta juga, supaya jangan diperbolehkan."
Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar menilai fenomena banyaknya anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor akibat tidak berjalannya dengan baik fungsi keluarga, sekolah, dan kepolisian.
"Akar masalahnya adalah fungsi, 1. keluarga, 2. sekolah, dan 3. kepolisian sebagai sarana sosial kontrol lemah," kata Bambang kepada detikcom, Selasa lalu.
Guna mencegah hal tersebut dan membangun ketertiban sosial, kata Bambang, pemerintah melalui departemen-departeman terkait harus mensinkronkan fungsi lembaga-lembaganya seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
(brn/brn)