Saldi dalam kesaksiannya mengakui dia memegang 9 sertifikat tanah milik istri Anis Matta. Dokumen-dokumen ini diserahkan kepada Fathanah.
"Mengapa Anda menyerahkan kepada terdakwa," tanya Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango di PN Tipikor Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu dia (Fathanah) bilang, dia mau beli. Karena dia mau joint usaha sama temennya. Oleh karena itu saya serahkan fotokopi sertifikat tanah ke dia untuk dinilai ke bank," kata Saldi.
Saldi mengatakan persoalan sertifikat itu sudah atas sepengetahuan Anis Matta. Untuk diketahui, saat Fathanah ditangkap KPK, sertifikat tanah itu berada di tas orang dekat Luthfi Hasan tersebut.
Jawaban Saldi sempat berbelit-belit. Hakim Nawawi juga sempat memperingatkan agar Saldi langsung menjawab pertanyaan.
"Dan Anda telah disumpah tadi," kata Nawawi.
(fjp/gah)