Enam Koruptor akan Mendekam di 3 LP di Nusakambangan

Enam Koruptor akan Mendekam di 3 LP di Nusakambangan

- detikNews
Rabu, 03 Nov 2004 20:17 WIB
Semarang - Rencana Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin mengirim para koruptor ke Nusakambangan akan segera terwujud. Kanwil Kehakiman dan HAM Jateng malah telah menyiapkan 3 lembaga pemasyarakatan (LP) untuk 6 koruptor.Kepala Koordinator Lembaga Pemasyarakatan (Koorpas) Jateng F Sutomo Rahardjo menyatakan, pada tahap pertama hanya 6 orang koruptor yang akan ditempatkan di Nusakambangan. Untuk selanjutnya, pihak Depkeh dan HAM akan mengirim 4 orang lainnya.Sutomo mengaku tidak tahu persis nama-nama keenam orang itu. "Yang kami tahu ya hanya enam orang yang akan tiba besok. Nama-namanya tidak kami ketahui hingga kini," kata Sutomo ketika dikonfirmasi detikcom via ponselnya, Rabu(3/11/2004) malam.Ketiga LP di Nusakambangan yang sudah dipersiapkan itu adalah LP Batu, Permisan, dan Kembang Kuning. Masing-masing LP telah menyiapkan tujuh selnya sebagai lokasi para koruptor itu.Sementara untuk satu LP lainnya, LP Besi akan digunakan sebagai cadangan. LP tersebut juga digunakan untuk menampung tambahan koruptor yang akan tiba di sana."Malam ini pukul 20.00 WIB kami berangkat ke sana (Nusakambangan). Ya untuk memastikan kedatangan 6 orang itu," ungkap Sutomo.Seperti diketahui, Menhuk HAM Hamid Awaluddin akan "mendeportasi" sejumlah koruptor ke LP Nusakambangan Cilacap Jateng. Untuk menyambut kedatangan para koruptor itu, Kanwil Kehakiman dan HAM Jateng menyiapkan 28 sel dan empat LP dengan pengamanan khusus. (mar/)



Berita Terkait