Pilkada, Calon Independen Bisa Lewat Jalur Konvensi Parpol

Pilkada, Calon Independen Bisa Lewat Jalur Konvensi Parpol

- detikNews
Rabu, 03 Nov 2004 20:24 WIB
Jakarta - Seperti pemilu legislatif dan pilpres lalu, pemilihan kepala daerah (pilkada) juga akan dilakukan secara langsung. Sesuai UU nomor 32/2004 Pasal 59 ayat 1, peserta pilkada dan wakil kepala daerah adalah pasangan calon yang diusulkan secara berpasangan oleh parpol atau gabungan parpol.Namun peserta yang independen atau perseorangan dan non partai, juga bisa mendaftar sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Caranya, para calon mendaftar melalui parpol dan gabungan parpol tersebut lewat jalur konvensi parpol.Hal itu ditegaskan oleh Sekertaris Jenderal (Sekjen) Depdagri Siti Nurbaya kepada wartawan saat berbincang-bincang di kantornya, Gedung Depdagri, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakpus, Rabu (3/11/2004). Siti Nurbaya menanggapi kontroversi mengenai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah."Yang penting adalah, parpol tersebut bisa mewadahi para calon independen itu. Ini juga sesuai pernyataan menteri (dalam negeri) agar calon independen benar-benar diserap oleh parpol," terang Siti Nurbaya.Dalam UU nomor 32 pasal 59 ayat 3 memang disebutkan, parpol atau gabungan parpol wajib membuka kesempatan seluas-luasnya bagi bakal calon perseorangan yang menenuhi syarat melalui mekanisme yang demokratis dan transparan."Parpol bisa melakukan instrumen intern partai, seperti konvensi," kata dia.Tapi Siti Nurbaya juga mengatakan, tidak ada sanksi tertulis bagi parpol yang tidak menerima calon independen tersebut. "Dalam UU memang tidak disebutkan, tergantung masing-masing parpol. Yang ada hanyalah sanksi moral saja," ungkapnya.Lebih lanjut Siti mengatakan, untuk pendataan para pemilih pada pilkada ini, Depdagri masih berpegang pada data pemilih pemliu legislatif maupun pilpres yang lalu yang diupdate, serta masih menggunakan kartu pemilih yang sama."Pilkada ini adalah salah satu agenda untuk menjaga momentum politik yang sudah dibangun dari pemliu yang lalu," demikian Siti Nurbaya. (fab/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads