"Keduanya diperiksa untuk tersangka DR (Dada Rosada)," ujar Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2013).
Dalam surat dakwaan Setyabudi Tedjocahyono terlihat jelas peran para hakim di PT Jabar. Nama Pasti Serefina Sinaga dan CH Kristi Punamiwulan juga disebut dalam surat dakwaan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyabudi yang sebelumnya menjadi ketua majelis yang memutus perkara tersebut di PN menjadi calo. Untuk mengurus banding tersebut, Setyabudi pun kerap menemui Sareh Wiyono, mantan Ketua PT yang baru saja pensiun saat itu. Tujuannya antara lain untuk meminta pengaturan majelis hakim.Β
KPK tengah menelisik peran para hakim di pengadilan tinggi Jawa Barat dalam pengurusan banding kasus korupsi Bansos Bandung. KPK direncanakan memeriksa dua hakim PT Jabar, Pasti Serefina Sinaga dan CH Kristi Punamiwulan.
Kemudian pada 4 Maret 2013, Setyabudi menemui Pasti di Hotel Bumi Asih menyampaikan agar majelis hakim nantinya bisa memberikan putusan yang menguatkan putusan PN yang sebelumnya telah ia ketok. Untuk bantuan itu, disiapkan dana Rp 1 miliar.
(kha/mok)