Kepala Kejari (Kajari) Probolinggo, Saleh Gunawan, mengaku tidak percaya atas kabar yang menyebutkan bahwa anak buahnya melakukan tindakan tidak terpuji mengambil HP Samsung warna putih milik Widiana, karyawan bagian pendaftaran gugatan di gedung MK.
Sebab, Saleh menilai jaksa D sebagai bawahan yang disiplin, dan perilakunya selama bertugas di Kejaksaan Probolinggo baik-baik saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa D bertugas di Kejaksaan Probolinggo sejak Januari 2013. Jaksa di bagian intelijen ini merupakan pindahan dari Papua. Dan selama bertugas di Probolinggo, jaksa D tidak pernah berbuat macam-macam. Selain itu, secara ekonomi jaksa D terkategori mampu.
Dari kinerjanya yang bagus itulah, Kajari Saleh Gunawan meyakini jaksa D tidak akan berbuat seperti itu, yang dapat mencoreng martabat dan citra lembaga.
(asp/asp)