"Dia udah minta maaf sih, aku juga nggak mau memperpanjang," ujar Widiana di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2013).
Menurut Widiana, jaksa tersebut sehari-hari bertugas di Kejaksaan Probolinggo. "Inisialnya D," ucapnya.
Kejadian tersebut berawal ketika jaksa tersebut menghampiri meja kerjanya untuk memprint out lembar pendaftaran gugatan, sesaat sebelum digelar sidang sengketa Pilkada Probolinggo di Gedung MK.
Widiana lalu mengerjakan permintaan jaksa itu dan membiarkan HP nya tergeletak di meja. Saat itulah tangan jaksa bergerak cepat dan memindahkan HP itu ke sakunya. Sekejap, HP tersebut berpindah tangan.
Setelah selesai memprint berkas yang diinginkan si jaksa, karyawan MK tersebut kaget karena HP nya hilang. Lantas dia meminta bantuan security MK untuk memutar ulang CCTV. Terekamlah siapa yang mengambil HP tersebut.
(kff/tor)











































