"Tadi memang diambil, tapi katanya disangka HP temannya," ujar Widiana saat ditemui di ruangannya, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2013).
Menurut Widiana, jaksa yang bertugas di Kejaksaan Probolinggo tersebut kemudian diperiksa oleh petugas keamanan MK. Petugas menemukan handphone Samsung Galaxy Note milik Widiana di saku jaksa itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Widiana, selain jaksa tersebut juga ada 4 orang jaksa lain yang menghampiri meja kerjanya. Keempat orang tersebut merupakan jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jakarta yang hendak membantu menyelesaikan kasus tersebut.
Kejadian pencurian HP ini terjadi sesaat sebelum digelar sidang sengketa Pilkada Probolinggo di Gedung MK. Jaksa tersebut mendatangi bagian pendaftaran dan meminta petugas memprint out lembar pendaftaran gugatan.
Widiana lalu mengerjakan permintaan jaksa itu dan membiarkan HP nya tergeletak di meja. Saat itulah tangan jaksa bergerak cepat dan memindahkan HP itu ke sakunya. Sekejap, HP tersebut berpindah tangan.
Setelah selesai memprint berkas yang diinginkan si jaksa, karyawan MK tersebut kaget karena HP nya hilang. Lantas dia meminta bantuan security MK untuk memutar ulang CCTV. Terekamlah siapa yang mengambil HP tersebut.
(kff/trq)











































