Hari ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Komersialisasi SKK Migas Iwan Ratman. Nama terakhir merupakah salah satu penting yang dicegah keluar negeri.
"Atas nama Iwan Ratman, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (11/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga telah mencegah eks Kepala Divisi Eksplorasi Migas, Popi Ahmad Nafis dan Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat Agus Sapto Raharjo Moerdi Hartono.
Selain ketiganya, KPK juga sudah mencegah seseorang bernama Artha Merish Simbolon. Artha diketahui merupakan Direktur PT Surya Parna Niaga. Perusahaan ini kerap menjadi rekanan SKK Migas, sejak masih bernama BP Migas.
Beberapa waktu lalu, KPK juga menetapkan pencegahan terhadap Sekjen kementerian ESDM, Waryono Karno. Waryono dicegah terkait penemuan uang USD 200 ribu di kantornya saat penyidik melakukan penggeledahan.
(/tor)











































