Namun setiap ada jadwal inspeksi mendadak pasti informasi itu akan bocor duluan. Termasuk sidak dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) maupun wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ada oknum–oknum yang akan memberikan informasi tentang inspeksi tersebut kepada pemegang surat perjanjian menghuni rumah susun.
“Sidak itu sudah bocor duluan, dan juga sidak biasanya juga cuma melihat unit rumah susun itu kosong apa tidak,” kata Ade, 30 tahun, salah satu warga di rusunawa Marunda kepada detikcom, Rabu (4/9) pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Marunda mengaku memilih menyewa di rusunawa karena letaknya yang dekat dengan kampus. Apalagi kondisi bangunan dan fasilitas di rusunawa lebih bagus ketimbang mengontrak di rumah penduduk.
“Perabotannya juga disediakan di rusun ini,” kata seorang mahasiswa yang tinggal di rusunawa Marunda kepada detikcom, Rabu (4/9) pekan lalu.
Mahasiswa yang tidak mau disebut namanya itu mengaku tahu bahwa sebenarnya dia tidak boleh menyewa di rusunawa Marunda. Namun bersama ketiga temannya dia nekad menyewa di rumah susun tersebut dengan biaya Rp 900.000 per bulan.
“Masing-masing Rp 300 ribu, jadi tidak terlaly berat,” kata mahasiswa tersebut. Mahasiswa itu juga menolak menyebut pemegang surat perjanjian menghuni rumah susun yang dia tempati.
Staf Khusus Wakil Gubernur DKI Jakarta, Natanael T. Oppusunggu mengakui adanya mafia di rusunawa Marunda. Mereka umumnya melakukan praktik penyewaan kembali unit yang telah disewa dari pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Belum lama ini pihaknya mengaku menyegel 10 unit rumah susun yang diketahui disewakan kembali oleh pemiliknya. Unit rumah susun tersebut umumnya disewa oleh mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi di daerah itu.
“Karena mahasiswa tersebut sedang ujian kami beri waktu enam bulan sampai ujian selesai, tapi unit kami segel,” kata Natanael kepada detikcom Selasa, (3/9) lalu.
(erd/erd)











































