Rapat KPU Sumsel Tentukan Kemenangan Alex Noerdin Diwarnai Kericuhan

Rapat KPU Sumsel Tentukan Kemenangan Alex Noerdin Diwarnai Kericuhan

Hanif Ismail - detikNews
Rabu, 11 Sep 2013 15:52 WIB
Rapat KPU Sumsel Tentukan Kemenangan Alex Noerdin Diwarnai Kericuhan
Suasana menjelang ricuh di kantor KPU Sumsel (Foto: Hanif Ismail/detikcom)
Palembang -

KPU Sumatera Selatan memutuskan Alex Noerdin-Ishak Mekki sebagai pemenang pilgub dan memimpin Sumsel 2013-2018. Dalam rapat penghitungan suara, Alex-Ishak mengungguli tiga pasangan lainnya.

Berdasarkan perhitungan hasil pemungutan suara yang dilakukan Kamis 6 Juni 2013 lalu dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar Rabu 4 September, Alex-Ishak mendapat 1.447.799 suara. Disusul Herman Deru-Maphilinda Syahrial Oesman (1.389.169), Eddy Santana-Wiwiet Tatung (507.149) dan Iskandar-Hafisz (341.278).

Dua saksi pasangan Herman-Maphilinda tidak setuju dengan hasil rapat KPU. Mereka membanting kursi ruang rapat dan mengamuk. Anggota KPU nyaris menjadi sasaran amukan. Beruntung aparat keamanan langsung mengamankan kedua pemicu keributan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim pemenangan Herman-Maphilinda, Alfarizi Panggar Besi, mengatakan KPU Sumsel hanya bertugas melaksanakan pemilihan suara ulang dan tidak berhak menggabungkan hasil pemungutan suara.

"KPU tidak netral. KPU tidak berwenang menggabungkan hasil PSU. Amar putusan MK hanya menugaskan KPU melaksanakan PSU, bukan menggabungkan hasilnya," teriaknya di ruang sidang kantor KPU Sumsel, Jalan Pangeran Ratu Jakabaring, Palembang, Rabu (11/9/2013).

Suasana menjadi tenang setelah Ketua KPU Sumsel Annisatul Mardiah dan tiga anggotanya diamankan polisi untuk menghindari amuk massa.

PSU merupakan tindak lanjut dari putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) dan digelar di Palembang, Prabumulih, OKU, OKU Timur, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, dan Kabupaten OKU Selatan.

Alex-Ishak didukung Partai Golkar dan Partai Demokrat, Herman Deru-Maphilinda Syahrial Oesman (koalisi 20 partai), Eddy Santana-Wiwiet Tatung (PDIP), dan Iskandar-Hafisz (PKS dan PAN).

(trw/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini