Akurasi Data KPU Diragukan, Penetapan DPT Kemungkinan Diundur

Akurasi Data KPU Diragukan, Penetapan DPT Kemungkinan Diundur

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 11 Sep 2013 14:52 WIB
Akurasi Data KPU Diragukan, Penetapan DPT Kemungkinan Diundur
Jakarta - Komisi II DPR mengadakan rapat dengan KPU, Bawaslu, dan Ditjen Kependudukan dan Kemendagri. Mereka membahas soal waktu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kemungkinan besar diundur.

"Saya menghitung dari aspek teknis lapangan dan kapasitas KPU, penetapan DPT tidak boleh lebih dari satu bulan. Kalau lebih dari sebulan artinya memang (KPU) tidak mampu bekerja," kata Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Arif berbincang saat rapat diskors. Pada rapat tersebut, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri mengeluhkan soal data Kemendagri yang tidak dipakai KPU dalam verifikasi DPS. Data yang dimaksud bernama Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4).

"Sementara kita melihat indikasinya, (KPU) tidak menggunakan DP4," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman di sela rapat.

Irman mengaku penyandingan data KPU dengan data Kemendagri merupakan amanat dari Komisi II. Dan hasilnya, ditemukan berbagai kekurangan dari data yang dimiliki KPU. Untuk itu, Kemendagri menyarankan agar penetapan DPT agar ditunda.

Kekurang-akuratan Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU, seperti yang disebutkan Komisi II, yaitu terdapat pemilih yang tidak ber NIK (Nomor Induk Kependudukan), pemilih yang memiliki NIK ganda, dan data identitas pemilih.

"Kalau disimpulkan kami tidak menggunakann DP4, salah besar itu kesimpulan. Bahwa kami ada masalah, kami akui. Cuma kami butuh waktu krn harus ke lapangan lagi," tanggap Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di sela rapat ketika ditanya wartawan.

Namun, Hadar pasrah jika penetapan DPT tingkat Kabupaten Kota diundur. Meski demikian, dirinya akan mempertahankan bahwa penetapan rekap DPT tingkat nasional pada akhir Oktober nanti tidak boleh diundur.

"Kelihatannya forum ini mengatakan seperti itu (penundaan penetapan DPT). Ya sudah, kita harus tunda. Daripada kami dianggap melanggar hukum," pungkas Hadar.

DPT tingkat kabupaten kota sedianya akan ditetapkan 13 September. Namun lewat rapat ini agaknya akan terjadi pengunduran waktu. Sementara itu, DPT tingkat nasional akan ditetapkan pada 23 Oktober 2013.

(dnu/van)


Berita Terkait