"Tentu atas izin kantor, pastinya," kata Wadir Polisi Air Kombes Pol M Zaini saat ditanya apakah atasan almarhum tahu tugas pengawalan 6 truk tersebut. Zaini menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara pemakaman Bripka Sukardi di TPU Kemiri, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (11/9/2013).
Ia mengatakan masalah kenaikan pangkat ini merupakan suatu perhatian Polri atas pelaksanaan tanggung jawab almarhum yang gugur dalam menjalankan tugas.
"Kebetulan almarhum pada malam itu sedang melayani masyarakat, di mana membutuhkan kegiatan pengamanan Polri. Untuk itu pimpinan Polri memberikan kenaikan pangkat luar biasa, Bripka Sukardi menjadi Aipda Anumerta Sukardi. Ini tugas pelayanan rutin yang dilakukan Polri. Oleh karena itu saat sedang menjalankan tugas, almarhum memakai pakaian dinas," papar dia.
Side job, Pak? "Oh bukan, ini kegiatan melayani kegiatan masyarakat di mana almarhum membawa kelancaran barang konstruksi bangunan dari Tanjung Priok ke Kuningan," jawab Zaini.
(aan/nrl)











































