KPK Targetkan Budi Mulya Disidangkan Tahun Ini

KPK Targetkan Budi Mulya Disidangkan Tahun Ini

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 11 Sep 2013 13:12 WIB
KPK Targetkan Budi Mulya Disidangkan Tahun Ini
Jakarta - Rapat antara Timwas Century dengan KPK membahas perkembangan kasus Century yang ditangani KPK. Timwas menanyakan bahwa setelah Budi Mulya dijadikan tersangka, lalu kapan akan disidangkan.
Β 
"Kalau keinginan kami lancar, maka tahun ini pun bisa kita bawa Budi Mulya ke persidangan," ujar Waka KPK, Zulkarnaen pada rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2013).

Zulkarnaen menyatakan bahwa pengusutan kasus Century tidak serta merta menetapkan tersangka dengan melihat kolektif kolegialnya.

Pernyataan ini kemudian diinterupsi oleh anggota Timwas, Bambang Soesatyo, "Jika KPK menetapkan tersangka dengan pendekatan kolektif kolegial, nanti akan merembet ke mana-mana termasuk DPR yang mengesahkan anggaran."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Interupsi ini kemudian diamini oleh beberapa anggota Timwas yang lain, namun kemudian ditengahi pimpinan rapat.

"Tanpa dikawal pun keinginan kami akan kami lakukan, kalau ada hambatan seperti kekurangan penyidik ya akan kita lakukan penyelesaian sehingga tidak menghambat penyidikan," jawab Zulkarnaen kemudian.

Rapat kemudian langsung kepada kesimpulan yang disampaikan pimpinan rapat, Priyo Budi Santoso.

"Timwas century mengapresiasi penanganan kasus oleh KPK tetapi Timwas menganggap KPK belum optimal, tetapi Timwas mendorong terus agar KPK lebih optimal," ujar Priyo.

(bag/van)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads