"Ini tetap berada pada waktu dan jadwal yang telah terprediksi, jadi bukannya lama ini, kasus Century ini berbeda dengan kasus korupsi lainnya, kasus Century ini kategorinya white collar crime sehingga butuh waktu untuk menuntaskannya," ujar Ketua KPK, Abraham Samad sebelum rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2013).
Abraham menegaskan bahwa KPK tidak ragu untuk menuntaskan kasus. Menurutnya pola penuntasan kasus Century sama dengan kasus lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agenda rapat pada hari ini adalah membahas tindak lanjut rekomendasi panitia angket DPR RI tentang pengusutan kasus bank century. Rapat ini dipimpin oleh Waka DPR RI, Priyo Budi Santoso dengan dihadiri 20 anggota Timwas dan 2 pimpinan KPK.
(bpn/van)