Dedi Ditangkap Polisi di Depan Restoran karena Bawa Senpi

Dedi Ditangkap Polisi di Depan Restoran karena Bawa Senpi

Nala Edwin - detikNews
Selasa, 10 Sep 2013 19:14 WIB
Lampung - Dedi (26) ditangkap polisi. Dari tangannya disita senjata api jenis revolver dan lima butir amunisi. Tak hanya itu saja, dari tangannya juga disita narkoba jenis sabu.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Lampung AKBP Lis Sumarjiyo, Selasa (10/9/2013), penangkapan itu dilakukan Polres Lampung tengah.

"Disita dari tersangka 3 plastik bekas bungkus sabu, masih ada sisa sabu dan 1 pucuk senpi rakitan," jelas Lis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi diamankan di depan rumah makan di kawasan Terbanggi, Lampung Tengah pada Senin (9/9). Warga Tuba Barat itu kini ditahan di Mapolres Lampung Tengah.

"Melanggar pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 dan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951," terang Lis.

(nal/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini