Arsyad dilaporkan polisi oleh anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Wahab Tahir, karena tersinggung dengan status BBM Arsyad yang menyebut 'Nurdin Halid Koruptor, Jangan Pilih Adik Koruptor'. Adik Nurdin, Kadir Halid tengah maju Pilwalkot Makassar.
"Soal status BBM Arsyad, apanya yang salah? Nurdin Halid memang pernah divonis karena melakukan korupsi kan," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun, saat berbincang, Selasa (10/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana dengan kasus pemukulan Arsyad itu?" tanya Tama yang mengenal Arsyad ini.
Hal senada disampaikan aktivis Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok. Dia menyayangkan langkah kepolisian ini. "Mungkin ya, ada upaya pembungkaman terhadap pegiat antikorupsi," jelas Jamil.
Soal penahanan ini, Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi pada detikcom, Selasa (10/9) menyebutkan penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup tentang dugaan tindak pidana yang dilakukan Arsyad. Sehingga dilakukan penahanan.
"Selain itu, tersangka juga dikhawatirkan mengulangi perbuatannya," ujar Endi. Pantaskah Arsyad ditahan?
(ndr/gah)











































