Jakarta - Polisi hanya memberi surat tilang kepada pelajar SMP dan SMA yang terkena razia di Jl Pramuka, Jakarta Timur. Polisi tak menyita motor mereka. Jadi, setelah diberi surat tilang, para pelajar itu kembali melenggang dengan motor.
"Ya ini kan tindakan preventif, pencegahan saja," kata Kasat Lantas Polres Jaktim AKBP Supoyo yang ditemui di lokasi razia, Selasa (10/9/2013).
Supoyo juga sempat menasihati seorang pelajar putri bernama Ine yang duduk di bangku kelas 2 SMK. Ine diketahui tak memakai helm dan tak punya SIM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ine diminta agar tak mengulangi perbuatannya. Kalau sampai terjaring razia kembali, orang tua Ine akan dipanggil. Ine yang dinasihati, sempat dicatat identitasnya. Setelah itu, dia pergi sambil mencium tangan Supoyo. Ine bebas melenggang dengan motornya.
"Dalam ketentuan mereka bawa STNK, kalau mereka nggak bawa STNK baru kita sita," tutup Supoyo.
(edo/ndr)