Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Musyafak mengatakan hari Minggu (8/9/2013) lalu, pihaknya melakukan tes kejiwaan terhadap Evi yang dirawat di kamar 305 RS Bhayangkara Semarang. Dari hasil tes tersebut diketahui Evi mengalami depresi akut.
"Sudah diperiksa kejiwaannya, yang berangkutan mengalami depresi akut," kata Musyafak di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (10/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Propam mau melakukan pemeriksaan, bisa dilakukan sekarang," tandasnya.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (4/9) lalu, Evi dipergoki suaminya sedang bersama Kusnan di sebuah hotel di Sampangan Semarang. Suami Evi yang merupakan anggota biro SDM Polda Jateng itu datang bersama anggota Propam Polda Jateng. Kusnan yang merupakan anggota patroli jalan raya (PJR) itu diamankan, sedangkan Evi kabur.
Malam harinya, polisi menemukan Evi tergeletak di dalam mobilnya di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan Semarang. Mulut perempuan itu berbuih. Di dekatnya terdapat botol obat pembasmi serangga. Evi dilarikan ke RS Permata Medica dan akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara.
Evi dan Kusnan terancam sanksi disiplin. Kapolda Jateng Irjen Dwi Priyatno mengatakan pihaknya akan memeriksa konteks pelanggarannya lebih dulu. "Bisa saja kurungan sampai 21 hari, tidak bisa meneruskan pendidikan, atau penundaan pangkat," kata Dwi di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (6/9/2013) lalu.
(alg/trw)











































