"Sudah dari dulu kita perjuangkan karena kita tangkap sinyal masyarakan ingin ada calon alternatif," kata Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat kepada detikcom, Selasa (10/9/2013).
Menurutnya, tak ada kaitannya usul syarat PT diturunkan dari 20 persen dengan pencapresan Prabowo, dimana Gerindra saat ini masih jauh dari syarat PT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta agar pembahasan revisi UU Pilpres segera digelar lagi bulan ini meski pada rapat terakhir dedlock dan sepakat dibahas Oktober nanti.
"Kita meminta supaya bulan September ini bisa diputuskan. Kalau tidak dapat dengan sepakat bulat, ya diputuskan dengan pemungutan suara agar jangan sampai tersandera hanya karena peerbedaan pendapat," tuturnya.
"Semakin lama diputuskan, pasti akan mengganggu kalender Pilpres pada tahun depan. Tidak perlu ada ketakutan untuk mengambil putusan soal RUU Pilpres ini," imbuhnya.
Dalam rapat Baleg terakhir ada tiga fraksi yang ingin PT diturunkan dari 20 persen, yaitu PPP, Hanura dan Partai Gerindra. Fraksi lain masih bertahan dengan 20 persen. Sementara PKS meski tak ingin PT diubah tetapi memandang perlu untuk merivisi UU Pilpres.
(bal/van)











































