Bilik Asmara Bisa Jadikan Penjara Seperti Surga

Bilik Asmara Dalam Penjara

Bilik Asmara Bisa Jadikan Penjara Seperti Surga

- detikNews
Selasa, 10 Sep 2013 13:23 WIB
Suasana salah satu sudut lembaga pemasyarakatan. (Foto: detikcom)
Jakarta - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat anti korupsi menolak rencana penyediaan bilik asmara di dalam penjara. Menurut Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Hifdzil Alim, jika rencana tersebut direalisasikan justru akan mencoreng wajah peradilan di Indonesia.

Hukum di Indonesia bisa dianggap tidak tegas. “Kita ini terlalu negosiatif sama koruptor. Terlalu lunak sebenarnya, enggak ada ketegasan,” kata Hifdzil saat berbincang melalui telepon dengan detikcom, Kamis (5/9) pekan lalu.

Esensi Lembaga Pemasyarakatan menurut dia adalah untuk membuat pelaku kejahatan jera. Salah satunya dengan membuat seorang narapidana sengsara. “Kalau sudah ada bilik asmara kan sudah tidak sengsara. Konsep ini bagi saya tidak sesuai dengan logika dan filosofi lembaga pemasyarakatan,” kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila hukum Indonesia terlalu lunak dengan memberikan fasilitas bilik asmara di penjara, maka terpidana korupsi tak akan jera. Koruptor seolah merasakan kenikmatan surga di dalam penjara, sehingga bisa saja orang akan tergoda untuk mengulangi tindakannya untuk korupsi.



“Kalau tetap memberikan fasilitas itu apa bedanya di dalam dan di luar penjara. Orang akan berpikir matematika, korupsi Rp 600 juta divonis 2 tahun penjara, masih ada pola remisi, terus masih bisa melakukan hubungan suami istri, enak betul! Itu kan jadi membuka jalur-jalur korupsi,” kata Hifdzil.

Menurut Hifdzil, hak-hak narapidana yang harus dipenuhi Negara di dalam penjara adalah hak hidup, seperti makan, minum, mendapat kunjungan keluarga dan pendidikan informal. “Tapi kalau hak-hak untuk berhubungan suami istri itu kan sangat tersier,” kata dia.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho meminta pemerintah menolak menyediakan bilik asmara bagi para tahanan. Selain membuat jera, penolakan ini juga bertujuan agar istri mengingatkan suami untuk tidak korupsi.

“Kalau dia korupsi maka kebutuhan biologisnya enggak terpenuhi,” kata Emerson kepada detikcom, Kamis (5/9) pekan lalu.

Menurut Emerson, konsep bilik asmara di penjara rentan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Pengaturannya pun jadi tak mudah karena jumlah narapidana yang sangat besar.

Lemahnya pengawasan di dalam penjara berpotensi menjadikan bilik asmara digunakan oleh pasangan suami istri yang tidak resmi. Apalagi jika seorang narapidana tidak diwajibkan menunjukkan surat pernikahannya saat akan menggunakan bilik asmara.

Potensi penyimpangan lainnya, bilik asmara bisa dijadikan lahan bisnis petugas penjara. “Bukan gak mungkin justru diberikan tempat untuk itu oleh pegawai dan petugas dengan imbalan uang, menjual belikan manusia untuk objek asmara,” kata Emerson.

(erd/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads