Masih Sakit, Dul Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Sakit, Dul Belum Bisa Diperiksa Polisi

- detikNews
Selasa, 10 Sep 2013 13:12 WIB
Masih Sakit, Dul Belum Bisa Diperiksa Polisi
Jakarta - Pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap AQJ alias Dul terkait kecelakaan di Tol Jagorawi yang terjadi pada Minggu (8/9) dini hari lalu. Kondisi kesehatan putra Ahmad Dhani-Maia Estianty yang belum pulih itu, tidak memungkinkan bagi penyidik untuk memeriksanya.

"AQJ hingga saat ini masih dalam keadaan sakit, dari sisi kemanusiaan tidak mungkin, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang masih dalam perawatan," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo di kantornya, Jakarta, Selasa (10/9/2013).

Ia menambahkan, secara legal formal juga tidak memungkinkan bagi seorang tersangka/saksi untuk di-BAP ketika kondisinya sedang sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kata-kata di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saja 'apakah saudara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani untuk diperiksa hari ini?'. Kalau itu saja tidak terpenuhi, pemeriksaan berhenti," jelas Sambodo.

Ia melanjutkan, pemeriksaan terhadap Dul dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan dan juga memenuhi hak-hak Dul sebagai anak-anak. Mengingat Dul juga menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. Dul akan mendapat perlakuan khusus manakala diperiksa nantinya.

"Mengapa, supaya anak tersebut tidak kehilangan masa depannya dan supaya hak asasinya itu terpenuhi. Pemeriksaan itu juga misalnya didampingi psikiater, didampingi orang tua, penyidik tidak boleh memakai baju seragam," kata dia.

Perlakuan khusus itu juga tidak hanya dilakukan saat pemeriksaan di kepolisian. Bila nanti perkara Dul ini disidangkan, perlakuan khusus akan tetap diterapkan.

"Bahkan ketika sidang pun harus sidang tertutup, hakimnya tidak boleh menggunakan toga, itu ada aturan khusus yang memang amanat dari undang-undang," ujarnya.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads