Sebabkan Kemacetan, Pengunjuk Rasa di Kantor KPK Dibubarkan Paksa

Sebabkan Kemacetan, Pengunjuk Rasa di Kantor KPK Dibubarkan Paksa

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 10 Sep 2013 12:49 WIB
Sebabkan Kemacetan, Pengunjuk Rasa di Kantor KPK Dibubarkan Paksa
Jakarta - Puluhan orang yang mengaku perwakilan masyarakat Maluku Tenggara berunjukrasa di depan Kantor KPK menuntut Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun ditangkap. Karena aksi mereka memblokir jalur lambat Jl HR Rasuna Said, Jakarta, polisi pun membubarkannya.

Aksi blokir jalan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (10/9/2013). Akibatnya terjadi kemacetan lalu lintas dari arah Menteng menuju Kuningan, Jakarta.

Petugas kepolisian bergegas melakukan tindakan untuk membubarkan massa. Beberapa peserta aksi terlihat dipukuli oleh petugas setelah tidak menggubris permintaan petugas kepolisian untuk tidak memblokir jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kericuhan antara petugas kepolisian dan peserta demontrasi sempat berlangsung. Tapi kericuhan hanya berlangsung singkat, tidak lebih dari sepuluh menit. Beberapa peserta aksi terlihat berlari meninggalkan temannya.

Saat ini massa yang melakukan demonstrasi sudah membubarkan diri. Lalu lintas di Jl HR Rasuna Said pun sudah kembali lancar.

(kha/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini