Keluarga Korban Tak Tuntut Dul, Polisi: Proses Hukum Jalan Terus

Kecelakaan Maut Jagorawi

Keluarga Korban Tak Tuntut Dul, Polisi: Proses Hukum Jalan Terus

Ahmad Toriq - detikNews
Selasa, 10 Sep 2013 11:40 WIB
Keluarga Korban Tak Tuntut Dul, Polisi: Proses Hukum Jalan Terus
Jakarta - Keluarga korban kecelakaan maut di KM 8+200 Tol Jagorawi yang melibatkan AQJ alias Dul tak ada yang menuntut. Meski demikian, polisi memastikan proses hukum dalam kasus ini akan tetap dilakukan.

"Proses jalan terus," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2013).

Mengenai perdamaian di antara keluarga Dul dan pihak korban, Putut mengatakan hal itu akan menjadi pertimbangan hakim di pengadilan. Namun penyidikan kasus tersebut akan berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Perdamaian) Itu menjadi pertimbangan hakim di pengadilan untuk menjatuhkan vonis," ujarnya.

Keluarga korban kecelakaan maut akhirnya tak ada yang menuntut setelah Ahmad Dhani menyatakan akan memberikan bantuan. Bahkan Ahmad Dhani siap membuat perjanjian tertulis dengan keluarga korban.

(tor/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini