Dirjen Pajak Diperiksa KPK dalam Kasus Century

Dirjen Pajak Diperiksa KPK dalam Kasus Century

- detikNews
Selasa, 10 Sep 2013 10:47 WIB
Jakarta - KPK terus mendalami proses pemberian FPJP terhadap bank Century. Kali ini KPK memeriksa Direktur Jenderal Pajak, Ahmad Fuad Rahmany.

Fuad Rahmany telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB, Selasa (10/9/2013). Mengenakan baju batik cokelat, Fuad mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan hari ini.

"Saya belum tahu materi pemeriksaannya, nanti ya habis pemeriksaan saya jelaskan," kata Fuad saat tiba di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fuad hanya bisa menerangkan kedatangannya kali ini untuk menjadi saksi dalam kasus pemberian FPJP dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dia akan diperiksa untuk tersangka Budi Mulya.

"Ini jadi saksi untuk Pak Budi Mulya," tambahnya.

Sebelumnya, mantan pemilik bank Century Robert Tantular mengaku tak tahu mekanisme penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dia menuduh pihak LPS secara sepihak menyatakan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Tidak pernah ditanya setuju tidak setuju, langsung diambil alih oleh LPS secara pihak," tegas Robert (9/9).

(kha/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads