"Pertama, Polri harus memiliki strategi dasar dalam menentukan sektor prioritas pemberantasan Korupsi khususnya untuk menyelamatkan uang negara, tentu saja perlu dilakukan pemetaan kerawanan korupsi yang terjadi," ujar Komisioner Kompolnas, M Nasser, kepada detikcom, Selasa (10/9/2013).
Kedua Polri perlu melakukan berbagai cara untuk percepatan proses penyelidikan dan penyidikan dan dalam rangka percepatan penanganan dan eksekusi perkara tindak pidana korupsi.
Percepatan proses ini termasuk memberdayakan sentra pelayanan yang ada di lingkungan Polri, mulai dari Bareskrim, Polda dan Polres dalam menerima pengaduan atau informasi dari masyarakat.
"Ketiga, Polri harus cerdas dalam meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan lintas instansi, utamanya Kejaksaan Agung, BPK, BPKP dan KPK. Terwujudnya sinergitas antara Polri, dengan lembaga-lembaga ini dimaksudkan untuk mempercepat proses penuntasan kasus korupsi," ujarnya.
Menurut Nasser, Polri harus berani melaporkan kepada presiden jika ada oknum yang ingin melambat-lambatkan proses penanganan korupsi.
Dalam diskusi dengan Kabareskrim Minggu lalu, Kompolnas mengusulkan beberapa langkah penting, misalnya program untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia penyidik tipikor, melakukan koordinasi dengan JPU secara lebih dini, dan secara terstruktur menentukan target penyelesaian perkara korupsi.
"Keempat, Kapolri perlu menyusun strategi dasar Polri dalam rangka pengembalian aset hasil tipikor antara lain dengan memantapkan koordinasi intensif antar lembaga yang memiliki kompetensi dalam mengembalikan aset baik di dalam negeri maupun luar negeri,"
Saran kelima dari Kompolnas yaitu agar Polri bersungguh-sungguh membangun sistem dan mekanisme implementasi whistle blower.
"Bila sistim ini berjalan dengan baik maka Polri akan dapat memperoleh benefit tidak saja banyak informasi penting dari masyarakat tentang korupsi, tetapi juga Polri akan mampu menekan sampai zero, korupsi yang terjadi diinternal Polri. Ini penting agar kasus seperti sim-simulator tidak akan terulang lagi," tutupnya.
(rna/fdn)











































