"Hari ini saya sudah menjalani proses interview (wartawan) ini,sebenarnya tidak wajib tapi saya jalani. Yang tidak wajib seperti ini saja saya lakukan, apalagi panggilan dari polisi," kata Ahmad Dhani usai menjenguk korban tabrakan maut di RS Meilia, Cimanggis, Senin (9/9/2013) malam.
Dhani tak berkomentar banyak terkait status tersangka anak ketiganya. "Adapun proses hukum terus berlanjut. kita akan terus lanjutkan. Itu kan belum terjadi. Saya tidak mau menjawab yang masih andai-andai," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dul dijerat dengan Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
(fan/fdn)











































