Surat DPR ke Ryamizard Harusnya Ditujukan ke Presiden
Rabu, 03 Nov 2004 14:09 WIB
Jakarta - DPR melayangkan surat panggilan kepada KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu. Padahal seharusnya surat ditujukan kepada Presiden SBY sebagai Panglima Tertinggi."Ryamizard itu seorang jenderal. Biasanya izin dulu pada Panglima Pertinggi, yaitu Presiden. Sekarang ini surat undangan yang sudah dikirim dari Komisi I ditujukan kepada Jenderal Ryamizard agar datang ke ruang rapat Komisi I pada 4 November pukul 09.00 WIB untuk penyampaian visi dan misi."Demikian ungkap Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (3/11/2004), mengenai pemanggilan Ryamizard besok sebagai calon Panglima TNI."Idealnya surat itu sebenarnya ditujukan kepada Presiden. Nantinya Presiden yang memerintahkan langsung kepada Ryamizard. Mudah-mudahan surat ini sempat kita ralat. Karena bila surat ditujukan kepada Ryamizard, entah dia berani datang atau tidak," ujarnya.Menurut Soetardjo, surat undangan biasanya ditandatangani pimpinan DPR. Tapi surat kepada Ryamizard ternyata mengatasnamakan pimpinan DPR melalui Komisi I dengan tanda tangan Sekjen DPR."Meskipun keputusan pleno menugaskan Komisi I untuk membahas surat Presiden, tapi menurut saya, situasinya supaya reda dulu baru kita melangkah lebih maju," katanya."Analisa saya, Ryamizard tidak akan berani berangkat kalau tidak diperintah oleh Presiden. Tapi saya rasa kalau SBY menerima suratnya, dia akan memerintahkan Ryamizard untuk datang. Saya tahu SBY soalnya. Dari Surabaya kan," guyon pria yang akrab disapa Mbah Tardjo ini.
(sss/)











































