Perusahaan itu digagas Fathanah bersama Direktur Utama PT Green Life Bioscience Billy Gan dan pengusaha bernama Sonny sekitar 2011. Green Life adalah perusahaan produsen pupuk hayati.
"Belum pernah mendapatkan tender," kata Billy Gan di PN Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Billy juga menyatakan, pencantuman nama Hudzaifah Luthfi, anak Luthfi Hasan Ishaaq sebagai komisaris di PT PKS hanya di atas kertas. Nyatanya, anak Luthfi itu tidak memiliki saham di perusahaan tersebut.
Begitu juga dengan Fathanah. Menurut Billy, baik Hudzaifah maupun Fathanah tidak mengeluarkan modal meskipun namanya ditulis sebagai komisaris di akta pendirian perusahaan. Ada juga pengusaha bernama Soni yang menjadi pendiri namun berhutang.
"Mereka teken, tapi utang. Mereka mengaku sama-sama berutang," ungkapnya.
Selain itu, Billy mengaku pernah menyerahkan uang 10.000 dollar AS kepada Fathanah pada 2011 di Hotel Kempinsky, Jakarta. Menurut Billy, uang ini terkait dengan keperluan pendirian perusahaan.
Lalu bagaimana nasib perusahaan itu kini? Billy mengatakan, sampai saat ini Fathanah dan Soni masih berutang kepadanya, masing-masing Rp 500 miliar. Majelis hakim dan jaksa tidak menanyakan lebih jauh mengenai kondisi perusahaan itu.
(/rmd)










































