Polri akan Panggil Saksi Lengkapi Berkas Nurdin Halid

Polri akan Panggil Saksi Lengkapi Berkas Nurdin Halid

- detikNews
Rabu, 03 Nov 2004 13:10 WIB
Jakarta - Mabes Polri akan memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Nurdin Halid terkait korupsi 73.520 ton gula ilegal."Dalam kasus Nurdin Halid, unsur keempat dari UU Tindak Pidana Korupsi disebutkan merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. P-19 yang disampaikan ke kejaksaan untuk melengkapi unsur merugikan negara dan atau perekonomian negara tersebut," kata Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigjen Pol Andi Chaeruddin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/11/2004).Untuk itu, kata Andi, Mebes Polri diminta mengadakan pemeriksaan saksi terhadap Asosiasi Petani Tebu Rakyat, importir terdaftar lainnya sebagai pembanding, saksi ahli Depertemen Perdagangan dan dari PT Phoenix eksportir yang memasukkan gula ilegal."Kita nanti akan meminta keterangan dari pihak-pihak untuk memenuhi unsur merugikan keuangan negara dan atau perekonomian negara. Mabes segera melengkapi berkas sebelum 26 November," ujarnya.Berapa jumlah kerugian negara?"Itu sedang dalam proses. Setelah kita mengumpulkan keterangan dari saksi, baru kira simpulkan berapa kerugian negara yang ditimbulkan," kata Andi. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads