"Kita kerja sama dengan pengacara untuk memperkuat Biro Hukum kita," kata Jokowi di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2013).
Dikatakan Jokowi, Biro Hukum DKI seringkali kalah saat beradu di meja hijau disebabkan kurangnya pengalaman dan peninjauan di lapangan. Diharapkan, dengan bergabungnya pengacara dari luar maka Biro Hukum DKI akan dapat memenangi kasus hukum yang tengah bergulir di meja hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah masalah hukum dan gugatan masyarakat masih harus dihadapi Pemprov DKI melalui Biro Hukum di meja hijau. Beberapa diantaranya yaitu sengketa bekas Kantor Walikota Jakarta Barat dengan Yayasan Sawerigading, sengketa di Meruya Barat dengan PT Portanigra, sengketa dengan PT Copylas, hingga masalah tanah Waduk Ria Rio dengan ahli Waris Adam Malik.
(jor/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini