"Bekas rem yang ditemukan di TKP itu kan hanya ada satu roda. Makanya kita enggak bisa berbicara, karena tim saksi ahli ini lagi bekerja," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2013).
Hindarsono mengatkan, pihaknya tidak bisa menyimpulkan apa penyebab rem itu hanya satu jejak saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, tim ahli dari Mitsubishi dilibatkan juga untuk mengetahui ban standar Lancer yang resmi dikeluarkan oleh Mitsubishi. Pasalnya, roda ban pada mobil yang dikemudikan oleh Ahmad Abdul Qodir Jaelani (Dul) itu menggunakan ban tipis.
"Bannya standar atau bukan, kita belum tahu. Kasat mata statisnya enggak ada. Bannya itu peruntukannya apa bukan, itu perlu ahlinya," ungkapnya.
Sementara itu, Hindarsono mengatakan, pihaknya melibatkan sejumlah saksi ahli dalam peristiwa kecelakaan itu yakni ahli kinematika, tim analis kecelakaan, ahli pidana dan ahli hukum.
Kasusnya sendiri ditangani oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Sudah dilimpahkan ke Polda kemarin malam kita langsung pemeriksaan sampai jam 11 malam," pungkasnya.
(mei/rmd)











































