"Benar, Panwas Kutai Timur, menerima laporan itu dari masyarakat," kata anggota Panwaslu Provinsi Kaltim, Saiful Bachtiar, ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (9/9/2013).
Laporan dugaan politik uang tersebut diterima Panwaslu pada hari Minggu (8/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saiful mengatakan Panwaslu Kutai Timur berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi Kaltim untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Informasi yang diterima, menurut Saiful, uang suap itu diselipkan di balik undangan jalan santai yang akan digelar akhir September 2013 mendatang.
"Berupa undangan jalan santai salah satu parpol. Di balik undangan itu, atas nama salah satu kandidat dan barang bukti uang tunai. Tentu ini berkolerasi dengan Pilgub Kaltim," ujar Saiful.
"Saya katakan Panwaslu tentu menerima laporan masyarakat itu, sekaligus mendalami keterangan dan bukti-bukti yang ada. Hingga nanti mengklarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait, yang dilaporkan," tambahnya.
Saiful menegaskan, selain menerima laporan, pihaknya serta Panwaslu Kabupaten dan Kota, terus mengawasi kemungkinan terjadinya pelanggaran di masa tenang jelang Pilgub ini.
"Semua kandidat dan tim pemenangannya kita awasi. Namun karena kita juga keterbatasan personel di lapangan, kita juga meminta peran serta aktif masyarakat apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan," tutup Saiful.
Pilgub Kaltim akan digelar 10 September 2013. Pilgub ini diikuti 3 pasang kandidat yakni Awang Faroek Ishak-Mukmin Faisyal yang diusung 10 parpol antara lain Partai Golkar, PKB, PAN hingga Hanura. Sementara kandidat Farid Wadjdy-Aji Sofyan Alex diusung PPP. Pasangan Imdaad Hamid-Ipong Muchlissoni adalah pasangan independen namun bergerak dengan menggunakan perahu politik Partai Gerindra.
Masa tenang Pilgub Kaltim berlangsung sejak 7 September 2013 hingga hari ini. Jumlah DPT 2.794.297 pemilih yang terdiri dari 1.478.885 laki-laki dan 1.315.412 perempuan, yang tersebar pada 8.082 TPS di 152 kecamatan serta 1.432 desa.
(rmd/rmd)










































