Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Supriatna mengatakan dari informasi yang diperoleh, Brigadir Evi sudah dua kali bersama dengan pria lain bukan suaminya. Meski demikian pihaknya tetap menunggu keterangan dari yang bersangkutan untuk menentukan sanksi.
"Yang dua kali itu, masih perlu diperiksa. Mungkin pertama disiplin, makanya kode etik. Kalau penuhi syarat, akan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," kata Hendra di Lapangan Tembak Asrama Polisi, Kabluk, Semarang, Senin (9/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan selanjutnya menunggu rekomendasi dari dokter," tandasnya.
Diketahui, hari Rabu (4/9) lalu sekitar pukul 11.00 WIB Evi kepergok suaminya sedang bersama Kusnan saat berada di sebuah hotel di Sampangan Semarang. Suami Evi yang merupakan anggota biro SDM Polda Jateng itu datang bersama anggota Propam Polda Jateng. Kusnan yang merupakan anggota patroli jalan raya (PJR) itu kemudian diamankan sementara Evi pergi mengendarai mobilnya.
Sekitar pukul 22.00 WIB, anggota kepolisian menemukan Evi tergeletak di dalam mobilnya di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan Semarang dengan mulut berbuih dan di dekatnya terdapat botol obat pembasmi serangga. Evi segera dilarikan ke RS Permata Medica dan dirujuk ke RS Bhayangkara hingga saat ini.
Brigadir Kusnan sudah diperiksa dan akan dikenai sanksi disiplin. Sementara Evi hingga sekarang belum dilakukan pemeriksaan karena kondisinya belum pulih pasca menenggak pembasmi serangga.
(alg/rmd)











































