"Tadi saya sudah telepon dinas perumahan mereka bilang renovasi 250 unit Rusun Pinus Elok sudah siap lengkap dengan sarananya," ujar Camat Pulogadung Teguh Hendrawan di Kecamatan Pulogadung, Senin (9/9/2013).
Teguh mengatakan pemprov DKI sendiri telah menepati janji dengan mengundurkan waktu penertiban sampai satu bulan. Hal itu dikarenakan kondisi rusun yang belum siap huni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, surat peringatan pertama telah disampaikan kepada warga tanggal 4 September lalu. Selanjutnya surat peringatan kedua dan ketiga akan diberikan bertahap.
"Surat peringatan kedua akan diberikan H-7 dan surat peringatan ke tiga pada H-3. Selebihnya mereka harus pindah atau akan kita tertibkan," imbuhnya.
Teguh menuturkan hingga saat ini data yang telah diserahkan warga kecamatan Pulogadung masih terus berkembang. Jumlah kepala keluarga (KK) yang setuju untuk direlokasi yaitu 171 KK itu terdiri dari RT 7 (40 KK), RT 6 (128 KK), RT 5 (4 KK), RT 4 (4 KK), dan RT 3 (1 KK).
"Tadi Pak RW baru ngasih data tambahan 55 KK itu belum diverifikasi jadi total keseluruhan ada 232 KK data di kecamatan," imbuhnya.
Secara terpisah perwakilan PT Pulo Mas Jaya, Nasthasya Yulius, mengatakan pada akhir bulan nanti penertiban akan dilakukan sesuai rencana. Penertiban sendiri akan dilakukan pada warga yang mendirikan rumah di atas lahan PT Pulo Mas Jaya.
"Nanti sisi selatan dan utara yang merupakan tanah milik kita akan ditertibkan. Bahkan pemberian SP-1 sudah kita lakukan saat pengunjungan Pak Gubenur," ujar Yulius.
Yulius mengakui di lokasi tersebut masih ada tanah yang belum dibebaskan. Meski begitu penertiban nanti tidak akan dilakukan pada tanah milik warga.
"Ada batas-batasnya untuk lahan yang belum dibebaskan dan itu tidak akan ditertibkan. Penertiban nanti juga akan dilakukan di atas tanah yang diklaim Adam Malik," tandasnya.
(edo/rmd)










































