Polisi Bidik Ahmad Dhani dengan Sanksi Pidana

Polisi Bidik Ahmad Dhani dengan Sanksi Pidana

- detikNews
Senin, 09 Sep 2013 13:16 WIB
Polisi Bidik Ahmad Dhani dengan Sanksi Pidana
Surabaya - Atas kecelakaan tragis yang menyeret AQJ atau Dul (13), polisi tak akan melepaskan si orang tua dari beban tanggung jawab hukum. Ahmad Dhani dipastikan akan dikenai pasal tertentu dan tindak pidananya.

"Ada pasal tertentu dan tindak pidananya sesuai dengan tanggung jawabnya," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Dra Pudji Hartanto saat ditemui di Kantor Samsat Jalan Manyar Surabaya, Senin (9/9/2013).

Namun Pudji masih enggan menyebut pasal dan pidana apa yang akan disasar kepada Ahmad Dhani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang memberi izin mengendarai kendaraan kan orang tuanya, juga dikenai sanksi. Inilah yang akan kami terapkan," tambah Pudji.

Pudji menuturkan apa indikasi bahwa Ahmad Dhani layak diberi sanksi. Yang pertama, Ahmad Dhani sebagai orang tua Dul mengetahui sendiri anaknya mengemudi kendaraan roda empat.

"Dia (Ahmad Dhani) tahu tapi tidak melarang," tegas Pudji.

Kemudian, lanjut Pudji, sudah berapa lama Ahmad Dhani memperbolehkan anaknya mengemudikan kendaraan mobil ataupun sepeda motor.


(nrm/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads