"Untuk saksi atas nama Ilham Arief tidak bisa hadir, karena ada keperluan dinas," ujar jaksa Rini di PN Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2013).
Ilham dipanggil jaksa lantaran pernah memberikan uang Rp 8 miliar kepada Fathanah. Dalam surat dakwaan KPK disebutkan, pemberian uang itu untuk pemenangan Ilham Arief dalam Pilgub Sulsel. Ilham kala itu hendak maju dalam Pilgub melalui PKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fathanah menjadi terdakwa kasus pencucian uang dan suap terkait impor daging. Dia merupakan orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq.
(/lh)










































