Ada Acara Dinas, Wali Kota Makassar Tunda Bersaksi di Sidang Fathanah

Ada Acara Dinas, Wali Kota Makassar Tunda Bersaksi di Sidang Fathanah

- detikNews
Senin, 09 Sep 2013 12:59 WIB
Jakarta - Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin tidak memenuhi panggilan jaksa KPK untuk bersaksi di sidang Ahmad Fathanah. Ilham mengaku sedang memiliki acara dinas.

"Untuk saksi atas nama Ilham Arief tidak bisa hadir, karena ada keperluan dinas," ujar jaksa Rini di PN Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2013).

Ilham dipanggil jaksa lantaran pernah memberikan uang Rp 8 miliar kepada Fathanah. Dalam surat dakwaan KPK disebutkan, pemberian uang itu untuk pemenangan Ilham Arief dalam Pilgub Sulsel. Ilham kala itu hendak maju dalam Pilgub melalui PKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham sebelumnya pernah dihadirkan sebagai saksi untuk Fathanah oleh penyidik di KPK. Dia diperiksa terkait kasus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Fathanah.

Fathanah menjadi terdakwa kasus pencucian uang dan suap terkait impor daging. Dia merupakan orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq.

(/lh)


Berita Terkait