"Kalau laporan, intinya administrasi. Hal-hal seperti itu sudah jadi kewajiban penyidik. Untuk kaitan pemalsuan intinya proses penyelidikan akan dikoordinasikan seterusnya," ujar Kapolri.
Kapolri mengatakan itu usai peresmian ruang pelayanan ICU dan penambahan instalansi kedokteran forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (9/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tunggu saja, ini kan masih proses," katanya.
Polri juga sudah berkoordinasi dengan KPK atas hal itu. Kapolri menegaskan, Ketua KPK Abraham Samad juga sudah mengumumkan bahwa sprindik tersebut palsu.
"Ketua KPK Abraham Samd sudah mendeclare begitu. Jadi intinya Polri harus hormati," tutur Kapolri.
Dokumen serupa sprindik sempat menyebar di kalangan wartawan. Dalam sprindik yang akhirnya diketahui palsu itu, berisi penetapan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka terkait kasus suap di lingkungan SKK Migas.
(nwy/nrl)











































