"Nanti akan kita lakukan pemeriksaan terhadap orang tua si Dul, baik mamanya atau papanya. Kita lakukan pemeriksaan terhadap pacar Dul," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2013).
Pemeriksaan terhadap Ahmad Dani dan Maia, juga pacar Dul dilakukan untuk mengetahui apa yang dilakukan Dul sebelum peristiwa kecelakaan terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyampaikan, pihaknya akan menyampaikan proses dalam upaya penyelidikan kasus kecelakaan itu dengan transparan.
"Kita secara terbuka, penangan terhadap si AA (Dul), ini kita lakukan sebaik-baiknya," imbuhnya.
Polisi sejauh ini sudah memeriksa empat orang saksi. Kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara itu.
Peristiwa kecelakaan terjadi di KM 8+200 Tol Cibubur, Minggu (8/9) dini hari lalu. Saat itu, mobil Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul, mengarah dari Bogor ke Jakarta. Mobil Dul kemudian menabrak guardrail yang membatasi rua tol ke dua arah itu, lalu masuk ke jalur berseberangan yang menuju ke arah Bogor.
Mobil Lancer kemudian menabrak mobil Daihatsu Gran Max hingga mobil Toyota Avanza yang berada di depannya terdorong. Akibat kecelakaan ini, 6 orang tewas dan 9 orang luka berat.
(mei/lh)