Polisi Libatkan Analis Kecelakaan di Kasus Tabrakan Maut Dul

Polisi Libatkan Analis Kecelakaan di Kasus Tabrakan Maut Dul

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 09 Sep 2013 11:58 WIB
Polisi Libatkan Analis Kecelakaan di Kasus Tabrakan Maut Dul
Jakarta -

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya sangat teliti dalam memproses kasus kecelakaan maut yang melibatkan putra Ahmad Dhani, AQJ (13) di Tol Jagorawi, Minggu (7/9) dini hari lalu. Kepolisian akan melibatkan sejumlah ahli dan analis dalam kasus yang menewaskan 6 orang dan 9 orang lainnya luka itu.

"Tim Accident Analyst (TAA), tim dari Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya dan Labfor semua turun, termasuk dari ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek)," kata Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2013).

Hindarsono mengatakan, TAA dilibatkan untuk menganalisa atau mereka kecelakaan tersebut, sehingga diperoleh gambaran bagaimana prosesnya hingga penyebab kecelakaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"ATPM Mistubishi hari ini kita panggil, juga Daihatsu kita panggil semua untuk mengetahui mekanis dan teknisnya kendaraan Lancer dan Gran Max," kata Hindarsono.

Ia menambahkan, kepolisian juga telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian, KM 8+200 Tol Jagorawi.

"Kita kumpulkan dulu data-datanya. Kita belum bisa sampaikan hasilnya karena masih dievaluasi dan masih panggil ahli juga," ujarnya.

Sementara itu, polisi sudah memeriksa 4 saksi dalam kasus kecelakaan itu. Hari ini, rencananya polisi memeriksa 2 orang saksi lainnya.

"Nanti akan kita lakukan pemeriksaan terhadap orang tua Dul, baik orang tua mamanya atau papanya dan kita lakukan pemeriksaan terhadap pacar Dul juga," tutupnya.

(mei/asp)


Berita Terkait