Fathanah sudah hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2013). Namun persidangan belum juga dimulai.
Berdasarkan informasi dari pihak pengadilan, Jazuli dan Ilham merupakan dua dari tujuh saksi yang akan dihadirkan jaksa. Selain keduanya ada saksi dari kalangan pengusaha yang pernah mengirim uang kepada Fathanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jazuli yang pernah diperiksa penyidik KPk akan dikonfirmasi mengenai penjualan Toyota Prado ke Fathanah. Tim sukses Jazuli bernama Mahmud Aliman yang dihadirkan dalam persidangan menyatakan, penjualan itu untuk keperluan pemenangan Pilgub Banten.
Sedangkan Walikota Makassar Ilham Arief, dipanggil jaksa lantaran pernah memberikan uang Rp 8 miliar kepada Fathanah.
Fathanah juga disebut dalam surat dakwaan menerima uang dari Ilham Arief Sirajuddin. Fathanah mendapatkan uang senilai Rp 8 miliar.
Dalam surat dakwaan KPK disebutkan, pemberian uang itu untuk pemenangan Ilham Arief dalam Pilgub Sulsel. Ilham kala itu hendak maju dalam Pilgub melalui PKS.
(/rmd)











































