Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan maut yang melibatkan putra Ahmad Dhani, AQJ (Dul) di Tol Jagorawi. Sejumlah saksi ahli dilibatkan dalam penyelidikan kasus ini.
Senin, 9 September 2012 siang ini, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memintai keterangan dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) untuk mengetahui mekanisme mobil Mitsubishi Lancer dan Gran Max.
"Hari ini kita panggil ATPM untuk meminta keterangan mengenai kondisi mobil yang terlibat kecelakaan ini," kata Kasubdit Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono kepada detikcom, Senin (9/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi Gran Max kan sudah diubah posisi duduknya jadi berhadap-hadapan penumpangnya, sehingga secara keamanan juga kurang," jelasnya.
Kecelakaan itu terjadi pada pukul 01.45 WIB di Tol Jagorawi KM 8 arah selatan. Saat itu, mobil yang dikemudikan putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ (13), mengarah dari selatan. Tiba-tiba mobil Lancer B 80 SAL yang dikemudikannya itu menabrak pagar pemisah, sehingga masuk jalur berlawanan.
Kemudian menabrak Daihatsu Grand Max yang datang dari arah utara. Akibat hantaman Lancer, Grand Max kemudian mendorong mobil Toyota Avanza B 1882 UZJ.
(mei/ahy)










































