Polisi menyatakan akan mengusut tuntas kasus kecelakaan maut yang melibatkan putra musisi Ahmad Dhani dan Maia, AQJ atau Dul (13). Guna mengetahui meknisme kerja mobil yang dikendarai Dul, polisi hadirkan saksi ahli dari Mitsubishi.
Seperti diketahui, Dul mengendarai Mitsubishi Lancer dengan nomor polisi B 80 SAL, saat kecelakaan maut terjadi di Km 8 +200 Tol Jagorawi, Minggu (8/9/2013), sekitar pukul 00.45 WIB.
"Dari Mitsubishi akan kita hadirkan, mereka sebagai saksi ahli," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Minggu (8/9/2103).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok tiga saksi diperiksa," ujarnya. Salah satunya adalah petugas dari Mitsubishi.
Kecelakaan itu terjadi pada pukul 00.45 WIB. Saat itu, mobil yang dikemudikan Dul yang mengarah dari selatan tiba-tiba menabrak pagar pemisah, sehingga masuk jalur berlawanan.
Kemudian menabrak Daihatsu Gran Max yang datang dari arah utara. Akibat hantaman Lancer, Gran Max kemudian mendorong mobil Toyota Avanza B 1882 UZJ.
Adapun korban meninggal akibat kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 00.45 WIB, Minggu (8/9) tengah malam tadi berjumlah 6 orang. Sedangkan 9 orang mengalami luka-luka. Korban meninggal adalah Agus Wahyudi Hartono (40), Rizky Aditya Santoso (20), Agus Surahman (31), Agus Komara (42), Komaruddin, dan Nurmansyah.
Korban luka bernama Abdul Kadir Mukri (27), Pardomoan Sinaga (35), Pujowidodo, Zulheri, Robi, Ahmad Abdul Qodir Jaelani, Noval S, Wahyudi, dan Nugroho Laksono.
(/)










































