Depkum & HAM Saring Koruptor untuk Dinusakambangankan
Rabu, 03 Nov 2004 10:44 WIB
Jakarta - Departemen Hukum dan HAM hingga kini masih melakukan finalisasi nama-nama terpidana korupsi yang akan dipindahkan tempat hukumannya ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.Menurut Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, penyusunan daftar nama koruptor yang akan di-Nusakambangan-kan itu mungkin baru selesai siang nanti, Rabu (3/11/2004)."Sekarang masih finalisasi nama-namanya dengan Dirjen Kemasyarakatan. Nanti siang mungkin baru selesai," katanya ketika ditemui detikcom di Dephuk dan HAM, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (3/11/2004) pukul 10.30 WIB.Ketika ditanya apakah terpidana korupsi Beddu Amang dan Pande Lubis termasuk yang akan dikirim, Hamid menjawab, "Kalau Beddu Amang kan lagi sakit. Jadi mungkin belum. Pande Lubis kemungkinan iya."Namun begitu Hamid belum bisa memastikan bahwa Pande Lubis termasuk yang akan di-Nusakambangan-kan. "Saya belum bisa katakan positif. Tunggu saja nanti hasil finalisasi nama berdasarkan kriteria-kriteria yang ada," demikian Hamid Awaluddin.Sebelumnya dikabarkan tujuh sampai delapan terpidana korupsi akan dikirim ke Nusakambangan nanti malam. Yang disebut-sebut, antara lain, adalah Beddu Amang dan Pande Lubis.
(gtp/)











































