Dari pembacaan laporan berbagai komisi Rapat Pleno, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj membacakan pelaporan tentang rekomendasi eksternal dalam Konfrensi Persnya. Beberapa poin rekomendasi eksternal diantaranya permasalahan ekonomi, permasalahan politik, serta permasalahan international.
Di sektor ekonomi PBNU mengingatkan adanya potensi bahaya atas penguasaan aset bangsa yang sangat terbatas. Beberapa aspek menjadi penilaian Komisi Rekomendasi Rapat Pleno PBNU 2013 dalam putusannya di sektor ekonomi, antara lain penguasaan aset hanya oleh 20 persen konglomerat di Indonesia.
"PBNU memiliki kewajiban moral mengingatkan tentang kondisi ini, karena jika dibiarkan akan mempertajam kesenjangan sosial, yang kaya semakin kaya, dan yang miskin akan terus miskin. Bahaya lebih jauh yang harus diantisipasi adalah kemungkinan adanya kecemburuan berujung anarkisme," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dalam jumpa pers seusai penutupan Rapat Pleno, Minggu (8/9/2013).
PBNU melihat penguasaan aset bangsa terjadi tidak hanya pada sumber daya alam. Implementasi program liberalisasi di Indonesia berupa perdagangan bebas telah mendorong masuknya retail asing secara langsung.
“Jika ini terus dibiarkan, pelaku ekonomi di bawah, yang mayoritas adalah orang-orang NU akan terbunuh. Atas kondisi ini PBNU mendesak Pemerintah segera menata ulang dan menghentikan masuknya retail asing hingga ke desa-desa, serta sesegera mungkin melakukan penguatan perdagangan dan distribusi dalam rangka pengembangan ekonomi kerakyatan,” tambah Kiai Said.
Rapat Pleno PBNU 2013 juga merekomendasikan dilakukannya perubahan orientasi pembangunan ekonomi agar sesuai dengan semangat Pasal 33 UUD 1945. Pembangunan ekonomi nasional hendaknya berpijak pada sumberdaya yang ada di tanah air sendiri, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, permodalan serta teknologi.
Selain itu, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 33 UUD 1945, PBNU juga mengingatkan jika seluruh sumber daya alam harus dimiliki, dikuasai, dan dikelola oleh negara secara tegas. Sektor ekonomi strategis yang lain seperti energi, pangan dan hutan, juga harus dikuasai oleh negara dengan mempertahankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada.
"Seluruh hasil rekomendasi ini, seperti rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan PBNU di forum lain, akan kami sampaikan ke seluruh lembaga penyelenggara negara. PBNU sebagai civil society hanya bisa member masukan, pelaksanaan kami kembalikan ke negara," kata Said.
(fan/nal)











































